Kamis, 17 Juni 2010

RAPAT KOORDINASI PETUGAS PENGELOLA KEGIATAN TTG BUDIDAYA UDANG AIR TAWAR TGL 17 JUNI 2010 JAM 08.30 DI RUANG KERJA KA DISNAKAERTRANS SITUBONDO

Yang Hadir pada r5apat sebagai berikut :

Penanggung Jawab : Ir. H. MOCH. HASAN, MM; Kabid Penta Kerja Disnakertrans Situbondo

Ketua : Ir. H. ADIK SUPRIYADI, MT Kabid Transmigrasi Situbondo

Sekretaris : Drs YOELI HASTOETI; Kasi pada Bidang Transmigrasi Situbondo

Anggota :

1. AGUNG BINTORO, S.Psi; Camat Panarukan

2. HARYONO; Kasie Pembangunan Kec Panarukan

3. IRVAN RISKANANDA; Kades Lilensari

4. SURAHWI; Sekdes Desa Kilensari

5. RIBUT IRIANTO; B P D Desa Kilensari

6. Ir. ARIEF NUROELLAH; Dinas Kelautan & Prikanan

7. PRAYITNO; Kaur Pemb. Desa Kilensari

8. BEKTI TRIWANTO; Disnakertrans (Pengantar Kerja)

9. DEDY FY KATILI; Instruktur

10. HERU; Instruktur

11. Ir H NAZARUDIN CHOIRI, MM; LSM Sekar Arum, Pendamping

12. Drs D A R S U; LSM Argopuro, Pendamping

13. Drs. HADI WIYONO, ST, MM; Penyusun makalah

14. YUNI SULISTIYOWATI; Penyusun Laporan

Kesimpulan Risalah Rapat :

  1. Rencana Pelaksanaan Budidaya Udang Air Tawar dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat melalui Terapan TTG berdasarkan hasil identifikasi Disnakertrans Situbondo disepakati untuk ditindak lanjuti penyelenggaraannya.

  1. Pelaksanaan bertujuan untuk Mewujudkan dan mengembangkan inisiatif/aspirasi masyarakat khususnya penganggur agar mau dan mampu mengelola potensi sumberdaya lingkungannya guna menciptakan kesempatan kerja dan atau berusaha usaha; dan Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kewira usahaan dan teknis produksi berbasis TTG Budidaya Udang air tawar bagi calon tenaga kerja sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kegiatan usaha secara berkelanjutan.

  1. .Disepakati mengalihkan fungsi sarana kolam pembesaran ikan menjadi 1 (satu) unit usaha Budidaya pembesaran Udang air Tawar, guna menunjang perekonomian Desa yang dapat dikembangkan sebagai kegiatan produktif; khususnya di Desa tertinggal dalam upaya pengentasan kemiskinan;

  1. Perlu adanya diklat (pembelajaran) untuk meningkatkan Pengetahuan bagi masyarakat (petani pembesaran ikan air tawar) agar mampu mengelola pembesaran budidaya Udang air tawar;

  1. Penyelenggaraan Pembelajaran sepakat ditempatkan di Pusat Pemberdayaan Masyarakat (PUSPENMAS) di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Sedang penguasaan ketrampilan dan Teknis Produksi, bimbingan dan panduan usaha dengan pendekatan melalui pola/model pendampingan (praktek) bertempat di lokasi Budidaya Udang air tawar Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

  1. Dengan segala penyempurnannya terhadap Surat Keputusan Kepala Disnakertrans terkait dengan Pengelola Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja di Kab Situbondo akan segera direfisi dan selanjudnya segera akan diberikan kepada masing-masing yang bersangkutan sebagai pegangan.

  1. Penyelenggaraan Pembelajaran tidak ada study banding ke luar daerah, yang dapat dilaksanakan adalah Prakten dan kunjungan lapang ke tempat Pembesaran Lopster air tawar yang ada di Kab. Situbondo.

Situbondo, 17 Juni 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar