3.1. PENYULUHAN & PENYEBARAN INFORMASI
Sub Kegiatan : PELAYANAN INFORMASI PASAR KERJA
3.1.1. Target & sasaran mewujudkan kegiatan pelayanan memberikan keterangan mengenai kebutuhan tenaga kerja dan persediaan Tenaga Kerja serta keterangan-keterangan berkaitan dengan pasar kerja.
Dalam hal Penyuluhan/Bimbingan Jabatan yakni agar melakukan kegiatan pemberian konsultasi kepada pencari kerja dan atau masyarakat yang memerlukan untuk memahami diri sendiri dan dunia kerja guna menyiapkan diri, memilih pekerjaan dan membina karier yang tepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
3.1.2. Pelaksanaan Pelayanan Informasi Pasar Kerja yaitu dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dengan aktivitas sebagai berikut :
Ø Terselenggaranya tertip administrasi dalam oprasional/ pelayanan informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja
Ø Melakukan pengumpulan data dan tersedianya data terkait dengan AK1 s/d AK5 serta pelaporannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ø Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar