Selasa, 27 Juli 2010

22-23 Juli 2010; DISNAKERTRANSDUK JATIM SELENGGARAKAN TEMU KONSULTASI DAN SINKRONISASI DISNAKERTRANSDUK DENGAN KABUPATEN / KOTA SE JAWATIMUR






22-23 Juli 2010; DISKUSI KELOMPOK TEMU KONSULTASI DAN SINKRONISASI DISNAKERTRANSDUK DENGAN KABUPATEN / KOTA SE JAWATIMUR TAHUN ANGGARAN 2010









KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

HASIL DISKUSI KELOMPOK

TEMU KONSULTASI DAN SINKRONISASI DISNAKERTRANSDUK DENGAN KABUPATEN / KOTA SE JAWATIMUR

TAHUN ANGGARAN 2010

<KESIMPULAN :

1. BELUM ADANYA PEMBINAAN SECARA OPTIMAL KE LEMBAGA LATIHAN SWASTA (LLS) DAN HILLSI ( PROV DAN KAB/KOTA)

2. DIHARAPKAN SEMUA ANGGOTA HILLSI SE JATIM BISA BERSATU LAGI DAN BISA BERMITRA DENGAN DISNAKERTRANSDUK PROPVINSI DAN KAB / KOTA, SEHINGGA BISA MENGHASILKAN ANGKATAN KERJA YANG PRODUKTIF DAN OPTIMAL

3. AGAR DILAKSANAKAN PEMBINAAN DARI DISNAKERTRANSDUK PROVINSI DAN KAB / KOTA DI JAWA TIMUR SECARA LANGSUNG DAN BERKELANJUTAN ( KEPADA LPKS / LLS )

4. PERLUNYA ADANYA BIMBINGAN TEKNIS INSTRUKTUR ATAU TENAGA PELATIH DAN TOT ( KEPADA LPKS / LLS )

5. ADA PERTEMUAN RUTIN DARI PIHAK PENGELOLA LEMBAGA LATIHAN SWASTA (LLS) DENGAN DINAS TENAGA KERJA.

II. REKOMENDASI :

v UNTUK DINAS DAN KAB / KOTA

1. PERLU ADANYA PEMBINAAN KEPADA LLS DAN HILLSI DI KAB/KOTA SECARA BERKELANJUTAN

2. MENGHARAPKAN ADANYA DUKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR UNTUK MEMBERIKAN SURAT KEPUTUSAN DARI GUBERNUR YANG MEMPERTEGAS TUGAS DISNAKER DAN DIKNAS DALAM RANGKA PEMBERIAN IJIN LLS

3. MENGHARAPKAN DUKUNGAN DANA DARI APBD KAB / KOTA, PROVINSI JAWA TIMUR DAN APBN UNTUK PEMBINAAN LLS DAN HILLSI DI KABUPATEN / KOTA

4. UNTUK PENINGKATAN SDM DARI PETUGAS TEKNIS BIDANG PELATIHAN KAB/KOTA DAN LLS PERLU DIADAKAN TO DAN TOT BAIK DARI DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR MAUPUN PUSAT.

5. AGAR MELIBATKAN HILLSI DI DAERAH DALAM KEGIATAN PROVINSI (DANA STIMULUS FISCAL)

6. MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA KAB / KOTA TENTANG UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN JUKLAK/JUKNIS STANDARISASI DAN LAIN-LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PELATIHAN

7. LEGALITAS TENAGA PELATIH ATAU INSTRUKTUR

8. KERJASAMA DENGAN PERUSAHAAN UNTUK PEMAGANGAN MAUPUN PENEMPATANNYA

9. PEMBENTUKAN HILLSI DI KAB/KOTA MASING-MASING

10. BIMTEK UNTUK INSTRUKTUR LLS OLEH PROVINSI

11. PERLUNYA PETUNJUK PELAKSANA JUKLAK/JUKNIS SEBAGAI ACUAN DAN KURIKULUM YANG STANDART

v UNTUK HILLSI (DPD)

1. HENDAKNYA DAPAT MEMONITORING KE DAERAH SEHINGGA MEMAHAMI KONDISI LLS DI DAERAH

2. MENGADAKAN PERTEMUAN BERKALA ANTARA HILLSI DAERAH (DPC) DENGAN HILLSI PROVINSI ( DPD )

P A S U R U A N, 23 J U L I 2010.

PERSERTA DISKUSI

TEMU KONSULTASI DAN SINKRONISASI